Sebelas remaja yang terjaring Razia Pekat saat dimintai keterangan oleh Kasat. Narkoba, AKP. Usep Supian, di Makopolresta Banjar. Photo: Hermanto/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Menjelang malam tahun baru 2017, jajaran Polresta Banjar dari semua fungsi, melakukan razia kost-kostan di wilayah Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Selasa (27/12/216) malam tadi.
Razia yang dipimpin Kasat. Narkoba, AKP. Usep Supian, dimulai dari pukul 21.00 WIB dan petugas berhasil menjaring 11 orang remaja yang tidak memiliki kartu identitas. Dari 11 remaja yang terjaring, terdapat dua pasangan yang diduga tengah melakukan mesum di sebuah kamar kostan.
“Razia ini merupakan bagian dari cipta kondisi, serta banyaknya laporan dari masyarakat tentang maraknya praktek mesum di kamar kostan. Selain itu juga menjelang pergantian malam tahun baru,” terangnya.
Diawali dengan menyisir ke sejumlah tempat penjual kaset VCD/DVD dan petasan, kemudian petugas menyisir setiap kost-kostan yang ada di wilayah Banjar. Belasan kamar kost-kostan yang disambangi salah satunya di wilayah Tanjungsukur, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman.
Lalu petugas pun langsung menggedor pintu dan meminta penghuni untuk menunjukkan kartu identitas penghuni kost. Saat petugas memeriksa satu persatu, penghuni kostan yang didominasi para remaja ini tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain 11 remaja yang terjaring razia, petugas juga berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Kesebelas remaja tersebut kemudian digiring ke Makopolresta Banjar untuk dimintai keterangan. (Hermanto/R3/Koran-HR)