Quantcast
Channel: Berita Banjar – Harapan Rakyat Online
Viewing all articles
Browse latest Browse all 5240

Diduga Belum Berizin, Koperasi di Banjar Ini Disoal

$
0
0
Diduga Belum Berizin, Koperasi di Banjar Ini Disoal

Photo: Ilustrasi net/Ist

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Beroperasinya Koperasi Simpan Pinjam Mitra Dhuafa yang berkantor di Lingkungan Babakan RT.02 RW.04, Kelurahan Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, diduga belum memiliki izin. Sehingga, koperasi tersebut dinilai menyalahi aturan yang berlaku.

Menurut Eri, Sekretaris Ormas Brigges Kota Banjar, saat melaporakan dugaan tersebut ke Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Banjar, keberadaan koperasi tersebut merupakan cabang yang berpusat di Jakarta.

“Mereka belum menempuh perizinan ke Pemkot Banjar. Berdasarkan data yang kami miliki, koperasi tersebut hanya memiliki izin operasi dari Kementrian Koperasi RI, dan itu juga belum diperbaharui. Apalagi mereka belum ada izin dari pemerintah setempat seperti SIUP dan TDP. Berarti sudah jelas menyalahi aturan,” paparnya kepada HR Online, Jum’at (10/03/2017).

Berdasarakan data yang dimiliki, kata Eri, koperasi tersebut begitu mudahnya menawarkan dan memberikan pinjaman kredit kepada masyarakat yang bukan bagian dari anggota. Untuk itu, dengan dasar bukti data yang ada, pihaknya mendesak Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, BPMPPT serta Satpol PP melakukan tindakan penutupan operasional koperasi tersebut.

“Jika tidak segera ditindaklanjuti, maka kami sendiri bersama gabungan Ormas dan LSM lainnya akan menutupnya secara paksa. Karena ini sudah jelas belum terdaftar dan belum dikeluarkan izin dari intansi terkait,” tandasnya. (Nanks/R6/HR-Online)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 5240

Trending Articles