Wakil Walikota Banjar, drg. H. Darmadji Prawirasetia, M.Kes., saat menerima penghargaan Realisasi Penyaluran Raskin/Rastra Terbaik dan Pelunasan Harga Tebus Raskin/Rastra (HTR) Tepat Waktu Kategori Dukungan APBD terhadap Kelancaran Harga Tebus Raskin/Rastra, dari Gubernur Jawa Barat, H. Ahmad Heryawan, di Area Parkir Barat Gedung Sate Bandung, Kamis, (09/03/2017) lalu. Photo: Istimewa
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, memberikan penghargaan Realisasi Penyaluran Raskin/ Rastra Terbaik kepada Pemerintah Kota Banjar, yang mampu mencapai target 100 persen, serta Pelunasan Harga Tebus Raskin/Rastra (HTR) Tepat Waktu sampai dengan 31 Desember 2016.
Penghargaan pada Kategori Dukungan APBD terhadap Kelancaran Harga Tebus Raskin/Rastra itu diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Barat, H. Ahmad Heryawan, kepada Wakil Walikota Banjar, drg. H. Darmadji Prawirasetia, M.Kes., dalam acara Launching Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tingkat Propinsi Jawa Barat Tahun 2017, bertempat di Area Parkir Barat Gedung Sate Bandung, Kamis, (09/03/2017).
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat, H. Ahmad Heryawan, mengatakan, penghargaan tersebut sebagai apresiasi terhadap kabupaten/kota di Jawa Barat, atas keberhasilannya dalam penyaluran Program Subsidi Beras Sejahtera (RASTRA) Tahun 2016 dari pemerintah provinsi.
Selama tahun 2016, Jawa Barat memperoleh pagu Raskin 470 ribu ton dengan realisasi penyaluran Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) sebanyak 466 ton lebih, atau 99,02 persen.
Beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat pun mendapatkan penghargaan, yakni Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu, yang masuk pada kategori Kabupaten sebagai Penyalur Tepat Waktu.
Kemudian, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, dan Kota Cimahi, masuk pada kategori Kota dengan Penyaluran Tepat Waktu, dan Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kota Bandung, serta Kota Banjar, masuk kategori Dukungan APBD Kab/Kota terhadap Kelancaran Harga Tebus Rastra.
Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat juga meresmikan Peluncuran Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2017 Tingkat Provinsi Jawa Barat.
Ia menjelaskan, BPNT adalah pendistribusian kebutuhan pokok masyarakat (beras dan gula pasir), untuk masyarakat tidak mampu melalui sistem Kartu Sejahtera. Masyarakat tidak mampu diberikan semacam Kartu ATM, yang nantinya bisa dipakai belanja kebutuhan pokok beras dan gula pasir di outlet tertentu, dengan nominal per bulan Rp.160 ribu.
“Pemilik Kartu Sejahtera untuk BPNT ini berdasarkan data yang dikeluarkan Kemensos RI, bekerjasama dengan dinas terkait di provinsi. Dengan system ini, bantuan pasti tepat sasaran. Karena, hanya penerima kartu itulah yang berhak menerima BPNT ini,” terangnya.
Untuk kali pertama ini, baru beras dan gula pasir saja komoditi yang disediakan, dan diharapkan kedepannya ada penambahan komoditi lain. Untuk merealisasikan BPNT, pemerintah provinsi bekerjasama dengan Bank BNI, dan sampai saat ini baru diluncurkan di 9 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Sementara kuota Beras Sejahtera untuk Provinsi Jawa Barat tahun 2017 sebanyak 38 ribu ton. Pada tahap awal, pihaknya akan menurunkan jatah Beras Sejahtera untuk tiga bulan, yaitu Januari – Maret untuk 2.198.273 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meliputi 18 kabupaten.
“Pemberiaan beras sejahtera tersebut merupakan untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2017. Jadi, penyaluran Rastra tiga bulan ini dirapel sesuai pagunya juga mengacu pada keputusan pemerintah yang baru turun. Pada prinsipnya lebih cepat lebih baik beras sampai di masyarakat,” jelas Gubernur Ahmad Heryawan.
Menurutnya, Rastra diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat yang masing-masing mendapat jatah 15 kilogram per keluarga penerima manfaat dan harganya Rp.1.600 per kilogram.
“Untuk jumlah pagu Beras Sejahtera ini berkurang sebenarnya, karena ada Program Bantuan Pangan Non Tunai, tapi tidak begitu signifikan pengurangannya. Beras sejahtera tersebut berkurang karena saat ini tidak ada Raskin Reguler di perkotaan yang diganti dengan paket BPNT,” terang Gubernur Jawa Barat, H. Ahmad Heryawan. (Adv)***