Huda (kiri) saat bertransaksi handphone dengan aparat keamanan di Alun-alun Langensari, Kota Banjar. Photo: Muhafid
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Fahrur, salah satu pemuda yang juga memiliki profesi sampingan jual beli online melalui Facebook, mengatakan, bertransaksi dalam jual beli online melalui media sosial harus waspada. Sebab, orang yang tidak bertanggungjawab kerap mengintai korbannya dengan modus transaksi berbagai barang melalui forum jual beli di Facebook.
Menurutnya, waktu paling rentan untuk bertransaksi adalah waktu malam hari yang melebihi pukul 21.00 WB, dan di lokasi yang minim penerangan serta jauh dari keramaian. Agar terhindar dari bahaya bertemu dengan orang-orang baru, minimalnya harus menyertakan identitas asli, serta bertemu di lokasi yang memungkinkan aksi kejahatan bisa diminimalisir.
“Sering sekali banyak yang tertipu karena melakukan transaksi pada malam hari, bahkan dini hari. Pelaku penipuan akan lebih mudah melancarkan aksinya dengan berbagai strategi demi keuntungan semata,” terangnya.
Meski dalam dunia bisnis jual beli online tidak lepas dari pembahasan penipuan, Fahrur menyarankan agar bertransaksi dengan situs jual beli online yang dapat dipercaya. Artinya, bisa melalui situs jual beli online yang bonafit maupun dengan orang yang secara histori berlaku sportif dalam jual beli online.
“Kalau di wilayah Kota Banjar maupun sekitarnya, banyak masyarakat yang memanfaatkan bisnis jual beli menggunakan group Facebook untuk meraup keuntungan lebih cepat. Sebab, selain kecepatan waktu dalam transaksi, faktor jarak juga menjadi alternatif perputaran barang maupun uang bisa dirasakan manfaatnya,” tukas Fahrur.
Dari pantauan Koran HR, dalam bisnis jual beli online di Facebook tidak hanya dilakukan oleh orang yang berusia dewasa saja. Namun, dari mulai anak-anak seusia SMP, SMA serta berbagai latar belakang, juga kerap aktif dalam menjajakan barangnya. Selain itu, sejumlah counter handphone juga mengalami perubahan dari yang biasanya hanya menunggu pelanggan, kini beralih memanfaatkan fitur jual beli online di jejaring Facebook. (Muhafid/Koran HR)
Berita Terkait