Quantcast
Channel: Berita Banjar – Harapan Rakyat Online
Viewing all articles
Browse latest Browse all 5240

Daftar BPJS Kesehatan di Banjar Bisa Lewat Telpon, Ini Caranya

$
0
0

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Banjar Jayadi, didampingi, Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan (HKPK), Ibnu Minarno, saat menjelaskan layanan baru BPJS Kesehatan yakni Virtual Service dan Kanal Pendaftaran via telepon, Senin (15/5/2017). Photo : Nanang Supendi/HR.

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

BPJS Kesehatan terus mengembangkan strategi kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS.

Khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP), BPJS Kesehatan memperluas kanal-kanal pendaftaran yang telah ada. Salah satunya melalui mekanisme pendaftaran melalui telepon yaitu lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

“Kini calon peserta tidak perlu mengantri panjang di Kantor BPJS Kesehatan, cukup mendaftar dengan menekan 1500-400 pada ponselnya,” kata Direktur Kepesertaan dan Pemasaran, Andayani Budi Lestari, dalam rilis yang diterima harapanrakyat.com, Senin (15/5/2017).

Peserta juga dapat melakukan mutasi data kepesertaan untuk data nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NIK, alamat, email, nomor telepon, kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun ini masih untuk peserta PBPU atau peserta mandiri.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Banjar, Jayadi menambahkan, hal yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum mendaftar via telepon antara lain Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening tabungan (BRI/BNI/Mandiri), nomor handphone, alamat domisili/tempat tinggal (untuk pengiriman kartu) dan alamat email.

Setelah syarat di atas siap, kata Jayadi, calon peserta bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500-400. Calon peserta akan dilayani oleh Agent Care Center, pembicaraan antara calon peserta dengan Agent akan dijadikan bukti pendaftaran.

Setelah Agent Care Center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. Peserta yang mendaftar via Care Center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dan dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya.

“Sejak pembayaran pertama tersebut kartu peserta telah aktif, BPJS Kesehatan akan  mencetak dan mendistribusi kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah di-input pada saat mendaftar,” ucapnya.

Nomor Care Center itu juga disediakan fitur teleconsulting, dimana peserta JKN-KIS dapat melakukan konsultasi kesehatan kepada dokter umum yang siap memberikan informasi kesehatan yang dibutuhkan.

“Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta yang juga menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan di tahun 2017. BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai terobosan dan inovasi serta meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan,” ujarnya. (Nanks/R5/HR-Online)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 5240

Trending Articles