
Rencana RS Langensari yang akan dibangun. Foto: Dokumen HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Masyarakat Kelurahan Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, mengkhawatirkan atas pengganti lokasi terdampak pembangunan Rumah Sakit yang hingga kini belum ada kejelasan.
Jika Pemkot Banjar rencananya akan menempatkan di lahan sebelah Barat TPU, yang mana masih merupakan asset pemkot, namun luas lahan tersebut diperkirakan tidak akan mencukupi untuk membangun kembali gedung kantor kelurahan, BPP, SD dan RTH.
Demikian ditegaskan Ketua LPM Kelurahan Muktisari, Jejep, kepada Koran HR, Senin, (17/07/2017) lalu. Dia juga mengatakan, selain soal lapang sepakbola, penggantian bangunan yang tergusur lainnya hingga kini belum jelas mau di mana lokasinya.
“Kalau pun pemkot akan menggantinya di tanah kosong di sebelah Barat TPU, tentu harus dihitung dulu secara benar dan seksama. Apakah betul sudah mencukupi,” ujar Jejep.
Untuk itu, dirinya pun pesimis penempatan di area tersebut bisa terealisasi. Karena, luas aset tanah milik pemkot yang kosong sebenarnya hanya sekitar 200 bata saja. Jika ditambah dengan tanah di sekitarnya yang merupakan milik 10 warga dan tidak semua luasan tanahnya dilepas, atau hanya akan dijual sekitar 600 bata.
Jika ditotal luasnya hanya 800 bata. Sehingga, untuk membangun kantor kelurahan, kantor BPP, dan SD saja tidak akan mencukupi. Apalagi ditambah dengan rencana pembangunan fasilitas RTH.
“Akan seperti apa nanti kondisinya, apakah dipaksakan berdesakan. Diatur sedemikian rupa pun tentunya akan memakan korban tergusurnya beberapa makam,” ujarnya.
Bahkan, hingga saat ini masih belum ada tanda-tanda akan dilakukan pembebasan lahan oleh Pemkot Banjar. Meski anggaran perubahan 2017 maupun anggaran murni 2018 belum waktunya diketuk, namun menurut Jejep, alangkan baiknya dimulai atau dijajaki dari sekarang untuk mencarinya. Artinya, jangan hanya diplot pada lokasi itu saja, tapi cari alternatif lain.
Atas dasar itulah pihaknya meragukan pengganti lahan dan bangunan terdampak akan seluruhnya di tempatkan di lokasi tersebut, sebagaimana direncanakan Pemkot Banjar. Dalam hal ini, LPM dan warga juga meragukan peran tim yang seakan lebih membantu birokrasi, dibanding mengakomodir keinginan masyarakat.
Jejep mengatakan, bahwa LPM mengeluarkan dan memberikan SK kepada tim itu tujuannya untuk memfasilitasi kepentingan bersama antara pemerintah dan warga, guna mensukseskan pembangunan RS.
“Tapi nyatanya mana perjuangan tim terhadap warga. Ketidakjelasan pengganti tanah lapang pun dan sampai hanya akan diganti berupa RTH, seolah dibiarkan saja. Sementara warga, khususnya pemuda, tetap penasaran dan ngotot ingin pengganti lapang sepakbola lagi dengan ukuran normal,” tuturnya.
Menurut Jejep, kepenasaran dan desakan pemuda itu disampakan kepada LPM, terkait penggantian lapang. Pihaknya juga tidak menyalahkan pemuda yang terus mendesak menuntut pengganti lapang. Untuk itu, dalam waktu dekat ini LPM rencananya akan berembug dengan pemuda menyikapi soal pengganti lapang.
Hal lainnya, lanjut Jejep, yang diherankan kurangnya pemberdayaan tenaga kerja warga setempat. Untuk pengerjaan pembuatan rangkai besi saja, pihak kontraktor memperkerjakan warga dari luar.
“Itu saya cek langsung ke lapangan. Kenapa begitu, padahal tahapan kerja itu ada yang mampu dikerjakan warga local. Tapi Alhamdulillah, atas desakan kami, sekarang ada tiga warga yang dipekerjakan,” imbuhnya.
Namun, Jejep menilai dengan adanya kejadian itu menandakan ada pihak yang menutup akses kerja warga setempat. Sehingga, pihaknya mempertanyakan kembali sejauh mana peran dan tugas tim dalam melakukan koordinasi dengan pihak kontraktor, untuk memberdayakan tenaga kerja setempat. (Nanks/Koran HR)