Massa dari LSM GMBI Banjar, Kab/Kota Tasikmalaya, dan Ciamis, menggelar orasi menolak paham komunis PKI di Alun-alun Kota Banjar, Kamis (12/5/2016) siang tadi sekitar pukul 10.30 WIB. Photo : Hermanto/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Ratusan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Banjar, Kab/Kota Tasikmalaya, dan Ciamis, menggelar orasi menolak paham komunis PKI di Alun-alun Kota Banjar, Kamis (12/5/2016) siang tadi sekitar pukul 10.30 WIB.
Ketua GMBI Distrik Kota Banjar, Nesa Hadi mengatakan, bahwa seiring dengan berkembangnya zaman, gambar atau lambang palu arit yang benar-benar terlarang di Indonesia, kini sudah mulai trend di kalangan anak muda.
Menurutnya, padahal dalam aturan undang-undang tentang larangannya tersebut, masih berlaku di negeri ini.
“Meski hanya sebuah trend, gambar palu arit yang kini menyebar di beberapa wilayah di Indonesia, dapat mengancam terhadap keamanan negara,” ujarnya.
Dalam orasinya, GMBI juga menyatakan sikap menolak dengan tegas lambang-lambang yang berbau komunisme di Indonesia.
“Sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, kami menolak segala bentuk ideologi komunis hadir di Kota Banjar,” imbuhnya.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Banjar, untuk mempersempit luang lingkup komunis dalam menyebarkan ajaran-ajaran komunis terhadap masyarakat.
“Kami juga mendukung kepada aparat TNI maupun Polri untuk menindak dengan tegas kepada para pelaku yang memakai atribut palu arit hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Selain itu, katanya, pemerintah juga harus dapat meningkatkan kinerja-kinerja pendidik dalam memberikan pemahaman ideologi Pancasila secara luas, kepada peserta didik.
Selain berorasi, GMBI juga memasang spanduk di pagar Pendopo Kota Banjar, yang isinya mengajak kepada pemerintah dan masyarakat Kota Banjar menolak dengan tegas paham-paham komunis, dan mempersempit ruang gerak komunis di Banjar. (Hermanto/R5/HR-Online)