Jajaran Kepolisian Sektor Banjar mengamankan dua potong baju bergambar simbol komunis ‘palu arit’ dari salah satu outlet baju yang berada di bilangan Lingkungan Cimenyan II, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan/ Kota Banjar, Jawa Barat, Jum`at (13/05/2016). Photo : Muhafidz/ HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Jajaran Kepolisian Sektor Banjar mengamankan dua potong baju bergambar simbol komunis ‘palu arit’ dari salah satu outlet baju yang berada di bilangan Lingkungan Cimenyan II, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan/ Kota Banjar, Jawa Barat, Jum`at (13/05/2016).
Wakapolsek Banjar, IPTU Suharno, mengaku mendapat informasi adanya penjualan baju bergambar simbol palu arit di salah satu outlet atau toko baju di wilayahnya. “Setelah kami periksa, ternyata barang bukti yang kami duga simbol komunis tersebut tidak tidak mengarah pada lambang yang dilarang pemerintah. Namun, tetap kami amankan untuk pendalaman lebih lanjut,” katanya.
Pengelola toko, Rusliman Diana, warga Cikabuyutan Timur, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, ketika ditemui HR Online, Jum`at (13/05/2016), menjelaskan bahwa baju yang dijual di outlet tersebut didatangkan dari Tasikmalaya dan Bandung.
“Yang jelas saya juga kaget. Padahal tidak ada sangkut pautnya dengan lambang komunis. Tapi bagaimana lagi? Ya saya serahkan saja urusan ini kepada pihak kepolisian,” katanya. (Muhafid/R4/HR-Online)