
Proses pembangunan Rumah Sakit Pratama Langensari yang terletak di Kelurahan Muktisari. Foto: Dokumen HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Warga Kelurahan Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, mengaku siap membebaskan lahan dan bernegosiasi harga untuk pembangunan kembali atas aset-aset terdampak Rumah Sakit Pratama, yaitu gedung SD, BPP, dan Kantor Kelurahan.
Hal itu dikatakan Ketua LPM Kelurahan Muktsari, Jejep, kepada Koran HR, Jum’at (22/09/2017) lalu, bahwa terkait hal tersebut, atas sosialisasi awal yang telah dilakukan Pemerintah Kota Banjar melalui Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU), pada hari Jum’at (15/09/2017) lalu, warga menyikapi kesiapannya bebaskan lahan dan bernegoisasi harga untuk kepentingan pembangunan sejumlah aset terdampak RS Pratama.
Menurutnya, pada sosialisasi awal yang berlangsung di mushola tak jauh dari lokasi pembebasan lahan, Bidang Cipta Karya baru sebatas meminta dukungan kepada warga, khususnya pemilik tanah untuk dapat memberikannya sebidang lahan yang diperlukan atas rencana pembangunan aset terdampak RS Pratama.
“Jadi belum mengarah pada negosiasi harga atau ganti rugi yang akan diberikan Pemkot Banjar. Pada prinsipnya sekali lagi warga siap, terlebih bila harganya cocok dan sesuai harga pasar di lingkungan sini,” terang Jejep.
Pihaknya pun berharap, pada waktunya nanti saat negosiasi harga tidak terjadi deadlock, sehingga apa yang menjadi tujuan pemerintah untuk membangun kembali aset terdampak RS, bisa terealisasi secepatnya dan berjalan lancar.
“Kalau pun deadlock, pasti ada titik temu dan solusinya. Berawal pemerintah sendiri memperlihatan kesabaran dan keuletannya menyikapi kondisi demikian. Pokoknya mesti berpikir untuk kebaikan bersama, dan tak menemui kendala,” ujarnya.
Terpenting pula, lanjut Jejep, harga yang keluar ada pada kewajaran. Meski Pemkot Banjar nantinya akan berpatokan pada harga NJOP, namun tak bisa serta merta dapat dijadikan harga pasar. Begitu pun sebaliknya, warga jangan “saklek” pada harga yang dinginkannya, atau atas sifat harga pasar di lingkungannya.
Menurutnya, dalam hal ini harus dicari titik tengahnya dan ada pola sinkronisasi atau penggabungan dari kedua sifat harga tersebut. Jadi, harga tak ditetapkan sepihak sehingga akan munculah kesepakatan saling menguntungkan. Dengan begitu maka tak akan ada pihak yang dirugikan.
Organisasi LPM sendiri dalam hal ini akan berada pada posisi tengah. Artinya, siap membantu memfasilitasi antara warga dengan pemerintah dalam proses ganti rugi tanah, dan tak ingin terlibat secara langsung masuk ke dalam proses jual beli tersebut.
Begitu pula Tim Pengawas Pembangunan (TPP) Muktisari tidak berhak sampai ikut campur. Karena, hal itu sudah menjadi urusan penuh dinas terkait atau pihak panitia pengadaan tanah.
“Yang jelas atas upaya baik pemerintah dengan pengembangan pembangunan tata ruang di wilayah Kelurahan Muktisari ini harus disyukuri bersama, dan menjadi anugerah karena tak diduga sebelumnya,” tandasnya.
Jejep juga menyebutkan, area lahan sebelah Barat TPU Muktisari yang akan dijadikan lokasi pembangunan aset terdampak RS Pratama itu terdapat tanah milik warga. Luas tanah yang akan dibebaskan itu sekitar 1 hektare, sementara aset milik pemkot sendiri hanya 500 bata.
Sementara itu, Bendahara TPP Muktisari, Dede Sukur, mengapresiasi Pemkot Banjar yang menunjukkan keseriusannya melakukan pembebasan lahan untuk aset terdampak RS Pratama pada tahun 2017 ini.
“Hanya saja kami minta ketika dinas akan memproses pembebasan lahan, tidak cukup satu kali dalam mensosialisasikan hal itu kepada masyarakat. Harus secara matang disampaikan maksud dan tujuan pembangunan kembali aset yang tergusur RS,” katanya.
Dengan begitu, warga pemilik lahan akan betul-betul paham bahwa pembangunan tersebut untuk kepentingan umum. Sehingga, harga tanahnya juga ditawarkan masih dalam kewajaran. Untuk itu, perlu ditentukan negosiasi dan musyawarah antara panitia pengadaan tanah dengan warga pemilik lahan.
“Saya yakin, sepanjang pembangunan aset terdampak RS untuk kepentingan umum, warga pasti bersedia tanahnya dibebaskan. Selain itu, saya juga minta Pemkot Banjar tetap memperhatikan penggantian tanah lapang sepakbola yang sudah hilang dipakai poros lokasi pembangunan RS. Jangan diabaikan, karena warga dan pemuda tetap berharap lapang sepakbola diganti,” tandas Dede. (Nanks/Koran HR)