
Foto: Ilustrasi net/ist
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Gaung sekolah gratis begitu menggema di Kota Banjar melalui terobosan program Banjar Cerdas-nya yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir, mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP hingga SMA/SMK.
Namun sejak 2017, gaung Banjar Cerdas itu seolah makin redup, terutama di jenjang pendidikan tingkat SMA/SMK atas berpindahnya pengelolaan ke Pemprov Jabar. Faktanya, kini siswa-siswi tingkat SMA/SMK berstatus negeri di Kota Banjar dibebani iuran bulanan semacam Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Koran HR di lapangan, besarnya iuran yang dipungut dari wali murid melalui rapat komite bervariasi, dan antara satu sekolah dengan sekolah lainnya pun berbeda besarannya.
Meski sudah disepakati, namun umumnya para orang tua siswa tetap mengeluhkan sumbangan tersebut. Bahkan, mereka juga mula mempertanyakan aturan atau payung hukumnya, termasuk menyoroti konsistensi pendidikan gratis program Banjar Cerdas.
“Terus terang saya masih bingung dengan kebijakan saat ini. Kenapa pengalihan kewenangan pengelolaan sekolah tingkat SMA itu malah menimbulkan biaya. Dulu gratis, tak ada sumbangan semacam itu,” ungkap Warso, salah satu orang tua siswa pada sebuah sekolah tingkat SMA, kepada Koran HR, Sabtu (07/10/2017) lalu.
Dia juga mempertanyakan atas dasar apa pihak sekolah dan komite membebani para orang tua siswa untuk memberikan sumbangan tersebut, dalam hal ini atauran atau payung hukum yang digunakan.
“Terus bagaimana dengan program Banjar Cerdas, yang katanya tetap bergulir. Tapi kok sekarang ada semacam SPP,” kata Warso.
Keluhan serupa diungkapkan orang tua siswa lainnya yang namanya enggan dikorankan. Dirinya juga mengaku prihatin dengan adanya iuran bulan di tingkat SMA/SMK di Kota Banjar, yang notabene punya program wajib belajar 12 tahun dan mengalokasikan bantuan Banjar Cerdas.
“Patut dicermati akan konsistensi program itu bagaimana. Bantuan Banjar Cerdas itu kan merupakan bentuk komitmen Pemkot Banjar dalam memcerdaskan warganya dan meringankan biayanya. Tapi sekarang ada SPP lagi bagi siswa SMA/SMK, setelah diambil alih Pemprov Jabar,” ujarnya. (Nanks/Koran HR)