Quantcast
Channel: Berita Banjar – Harapan Rakyat Online
Viewing all articles
Browse latest Browse all 5240

Pelacur Asal Banjar yang Disalurkan ke Tempat Prostitusi di Pasuruan Ternyata Ditipu

$
0
0

Kapolres Banjar, AKBP Twedi, saat memberikan keterangan pers terkait kasus perdagangan manusia, di Mapolres Kota Banjar, Kamis, (19/10/2017). Foto: Hermanto/HR

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Setelah berhasil menangkap tersangka berinisial IBN, yang bertugas merekrut perempuan di Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan disalurkan menjadi pelacur atau Pekerja Seks Komersil (PSK), kemudian polisi melakukan pengembangan dengan menurunkan tim khusus (timsus) ke daerah Pasuruan Jawa Timur. Di sana petugas berhasil menangkap sang mucikari, yakni Ar dan AR. Selain itu, polisi pun berhasil menyelamatkan empat korban yang sudah ada di tempat prostitusi tersebut.

“Sebetulnya keempat korban yang dijadikan PSK sudah ingin kabur dari tempat prostitusi tersebut. Karena apa yang dijanjikan para tersangka kepada korban yakni mendapat bayaran mahal, ternyata semuanya bohong. Korban pun mengucapkan terima kasih kepada petugas yang telah menyelamatkan mereka,” kata Kapolres Banjar, AKBP Twedi, saat memberikan keterangan pers, di Mapolres Kota Banjar, Kamis, (19/10/2017).

Berita Terkait: Polres Banjar Bongkar Jaringan Perekrutan PSK yang Disalurkan ke Tempat Prostitusi

Saat melakukan penggerebekan ke tempat prostitusi di Pasuruan Jawa Timur, petugas mengamankan beberapa barang bukti, yakni berupa lima unit handphone, satu buah ATM, satu buah buku tabungan, satu buah nota, dan satu buah buku catatan kecil untuk para “tamu” yang sudah pernah mendapat layanan dari para PSK tersebut.

“Para tersangka akan dikenai pasal 2 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Twedi. (Hermanto/R2/HR-Online)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 5240

Trending Articles