
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI, Mochammad Afifudin, meresmikan Pojok Pengawasan Partisipatif di Sekretariat Panwaslu Kota Banjar atau tepatnya di Lingkung Purwaharja, Sabtu (30/12/2017). Foto : Hermanto/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Mochammad Afifudin, Sabtu (30/12/2017) pagi tadi, meresmikan Pojok Pengawasan Partisipatif di Sekretariat Panwaslu Kota Banjar atau tepatnya di Lingkung Purwaharja.
Afif menuturkan, bahwa Pojok Pengawasan Partisipatif merupakan sarana untuk masyarakat agar mendapatkan informasi terkait hasil pengawasan, cara mengawasi, melaporkan dugaan pelanggaran dan diskusi terkait kepemiluan.
“Adanya pojok pengawasan ini adalah sarana untuk mendekatkan pengawas pemilu kepada masyarakat. Sehingga, memudahkan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan,” tuturnya.
Afif menambahkan, secara nilai-nilai demokrasi yang lebih terjaga lagi, kini kecurangan menjadi semakin tinggi, dan ada beberapa isu yang menurutnya perlu diawasi meskipun semua tahapan pihaknya mengawasi.
“Kita harus memerangi politik uang serta memerangi kampanye dengan menggunakan isu SARA. Karena, isu SARA ini menjadi salah satu yang mempunyai daya ledak dan daya rusak yang tinggi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman mengatakan, Pojok Pengawasan Partisiptif ini merupakan program dari Bawaslu RI, dalam rangka mensosialisasikan informasi terkait kepemiluan dan kinerja yang telah dilakukan oleh pengawas pemilu.
“Dengan adanya pojok pengawasan ini diharapkan dapat digunakan seefektif mungkin, dalam rangka memberikan pengetahuan dan pembelajaran bagi masyarakat,” ucapnya.
Kegiatan dalam rangka penguatan fungsi pengawasan dan pencegahan jelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, ini pun dihadiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, serta tamu undangan lainnya. (Hermanto/R5/HR-Online)