Ilustrasi Bantuan ADD. Foto: Ist/Net
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Terkait adanya keterlambatan pencairan dana keuangan desa tahap pertama yang dialami sejumlah pemerintahan desa di Kota Banjar, Sekretaris Daerah Kota Banjar, Ir. H. Fenny Fahcrudin, BE., MM., menegaskan, bahwa keterlambatan pencairan dana karena dari pihak desanya sendiri mengalami keterlambatan dalam penyusunan RAPBDes dan persyaratan lainnya.
“Belum lagi hampir semua desa juga lambat dalam penyerahan LPJ tahun 2015. Ya jika penyerahan LPJ-nya dikembalikan lagi karena harus betul dan diperiksa seksama, misal salah satunya administrasi dalam hal kewajiban pajaknya,” tandas Fenny, kepada Koran HR, pekan lalu. [Berita Terkait: Kades di Kota Banjar Merana, ADD Belum Cair]
Sedangkan, mengenai adanya keterlambatan Perwal atau regulasi di atasnya yang baru terbit, menurut Fenny, hal itu jangan dijadikan alasan. Sehingga, tidak bisa pihak desa menjadikan alasan atas keterlambatan penyusunan segala persyaratan yang harus disiapkan.
“Ya kita maklumi juga, tapi tetap harus mengikuti aturan yang ada dan segera menyelesaikan agar pelayanan dan pembangunan desa tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Fenny pun berpesan kepada pemerintah desa agar dalam pengelolaan dan penggunaan keuangan desa harus teliti dan benar, karena menyangkut dalam pengadministrasian serta pertanggungjawaban. Terlebih menurut informasi, untuk tahun 2016 pemeriksaan bukan hanya dilakukan oleh Inspekstorat saja, melainkan BPK pun akan turun tangan. (Nanks/Koran-HR)