Dua pasangan mesum yang terkena razia Satpol PP Kota Banjar tengah dimintai keterangan, Kamis (4/8/2016). Foto : Hermanto/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Dua pasang remaja terjaring operasi prostitusi yang dilakukan Satpol PP Kota Banjar, Kamis (4/8/2016) siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB. Kedua pasangan tersebut, terjaring di dua hotel kelas melati, ketika sedang melakukan perbuatan mesum.
Mereka yang terjaring razia adalah RE (20) warga Perum DobokuL, Pataruman Kota Banjar berpasangan dengan AS (24), warga Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Paturuman Kota Banjar. Dua remaja bukan muhrim itu terjaring di hotel MS 2 di kawasan Jalan Buntu Kota Banjar.
Sedangkan untuk pasangan RH (29) warga kelurahan Margasari Kecamatan Buah Batu Bandung, dan RG (21) warga Cibentang-Tanjungsukur, Kecamatan Pataruman Kota Banjar, terjaring di hotel S di kawasan viaduct Kota Banjar.
Saat akan digiring petugas ke mobil patroli, salahsatu pasangan menolak untuk dibawa petugas, alasannya sedang sakit. Namun, petugas tetap membawanya, dan pasangan wanitanya yang menolak dibawa terpaksa harus digiring ke kantor Satpol PP dengan menggunakan sepeda motor.
Kedua pasangan mesum ini langsung diperiksa petugas di kantor Satpol PP, dan dilakukan pendataan serta pembinaan.
Kasi Penegakkan Daerah (Gakda), Yaya Kurnia Subrata mengatakan, bahwa razia prostitusi ini akan terus dilakukan. Hal ini, mengacu pada Perda Kota Banjar No. 5, Tahun 2009 tentang Larangan Pelacuran.
“Kami akan terus melakukan razia, hal ini untuk meminimalisir prostitusi di Banjar,” ujarnya kepada wartawan.
Selanjutnya, kedua pasangan ini akan disidangkan di Pengadilan Ciamis. (Hermanto/R5/HR-Online)