Quantcast
Channel: Berita Banjar – Harapan Rakyat Online
Viewing all articles
Browse latest Browse all 5240

Capai Rp. 10 Miliar Lebih, Dispenda Banjar Terus Lakukan Inovasi Bayar Pajak

$
0
0
Capai Rp. 10 Miliar Lebih, Dispenda Banjar Terus Lakukan Inovasi Bayar Pajak

Sejumlah warga tengah membayarkan PKB kepada petugas Dispenda Provinsi Wilayah Kota Banjar di komplek Pasar Muktisari, Kecamatan Langensari, Senin (29/8/2016). Photo: Muhafid/HR

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Maraknya kendaraan wajib pajak tidak menunaikan kewajibannya terhadap negara, membuat Dinas Pendapatan Provinsi Wilayah Kota Banjar melakukan Operasi Gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di sejumlah titik bersama jajaran Satlantas Polres Kota Banjar.

Dalam operasi KTMDU di sekitaran Pasar Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Senin (29/8/2016), Ateng Kusnandar, Kepala Dispenda Provinsi Wilayah Kota Banjar, mengatakan pihaknya akan terus mengajak kepada masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Bahkan, sejumlah inovasi telah disiapkan.

“Nanti untuk membayar pajak kendaraan bermotor lebih mudah. Warga cukup memiliki ATM Bank yang sudah bekerjasama dengan kami. Selanjutnya mereka membayarkannya sendiri. Saat datang kepada kami, cukup menunjukkan buktinya,” jelasnya kepada HR Online.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan terobosan yang dilakukan pihaknya dalam proses pembayaran PKB. Selain fasilitas Samsat keliling dan pelayanan di kantor, penggunaan ATM dari berbagai Bank pun perlu dimanfaatkan nantinya.

“Jadi taat wajib pajak akan lebih mudah dan cepat. Hingga Sabtu (27/8/2016) kemarin, kita sudah mencapai 66 persen menarik dari wajib pajak, yakni Rp. 10 miliar lebih,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, salah satu warga Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Muhtadin, mengaku senang karena proses pembayaran PKB saat ini lebih cepat dan dekat jaraknya.

“Saya tadi tidak sampai 10 menit sudah selesai. Untungnya ada Samsat keliling, jadi tidak usah jauh-jauh pergi ke kantor Samsat,” ucapnya.

Dari pantauan HR Online di lokasi, dari puluhan personil Polisi yang bersiaga,  mereka menghentikan sejumlah kendaraan yang melintas wilayah operasi KTMDU tersebut. Saat pengendara tidak memiliki kelengkapan berkendara, mereka dikenakan sanksi tilang. Ketika belum membayar pajak, mereka langsung diarahkan  membayar pajak kepada petugas Dispenda. (Muhafid/R6/HR-Online)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 5240

Trending Articles