Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Satuan Reskrim Kepolisian Resor Banjar berhasil mengamankan 6 orang pelaku pemerkosaan seorang gadis 18 tahun di sekitar Jalan Tentara Pelajar Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, tepatnya di samping Gedung DPRD Kota Banjar, Selasa (13/9/2016).
Berdasarkan keterangan dari pihak Polres Banjar, ayah korban, Yahya, warga Lingkungan Pintu Singa Kelurahaan/Kecamatan Banjar, mengaku anaknya yang berinisial Bunga pergi tanpa seizin dirinya bersama 2 pelaku yang tidak dikenal pada Minggu (11/9/2016), sekitar pukul 19.00 WIB.
“Karena merasa khawatir terjadi sesuatu pada anaknya, ayah korban berusaha mencari Bunga di wilayah Kota Banjar dan menelpon berulang kali ke handphonenya, namun sayangnya tidak aktif,” jelas AKBP Novri Turangga, Kapolres Kota Banjar.
Pada pukul 04.30 WIB, Senin (12/9/2016), lanjutnya, korban kembali pulang yang diantar oleh pelaku yang berinisial WD dan DN. Setelah ayah korban mencecar beberapa pertanyaan kepada korban, akhirnya Bunga mengakui bahwa dirinya telah diperkosa oleh 7 orang secara bergiliran.
“Setelah mendapatkan penjelasan dari korban, ayahnya langsung melapor kepada kami. Kemudian kita melakukan penangkapan para pelaku. 1 pelaku lagi masih dalam pengejaran,” tutupnya.
Akibat ulah para perlaku, pihak Polres Banjar menindak dengan pasal 285 KUHP dan Pasal 55 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. (Muhafid/R6/HR-Online)