Quantcast
Channel: Berita Banjar – Harapan Rakyat Online
Viewing all articles
Browse latest Browse all 5240

Bangunan Belum Rampung, Pedagang Pasar Muktisari Banjar Ributkan Pembagian Kios

$
0
0
Bangunan Belum Rampung, Pedagang Pasar Muktisari Banjar Ributkan Pembagian Kios

Proses pembangunan Pasar Muktisari  Kota Banjar. Foto: Dokumentasi

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Hingga saat ini, proses revitalisasi Pasar Muktisari di Kecamatan Langensari, Kota Banjar, baru mencapai sekitar 60 persen dan dijadwalkan rampung bulan Desember mendatang. Namun, kini berhembus isu ada pedagang yang mengaku-ngaku sudah mendapatkan bagian los/kios yang siap ditempatinya.

Sontaknya saja adanya isu tersebut menimbulkan keributan di kalangan pedagang lain. Pasalnya, pihak Dinas Perindusterian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan UPTD Pasar Banjar, belum secara resmi melakukan penomoran maupun pembagian los/kios kepada para pedagang.

Informasi yang dihimpun Koran HR di lapangan, sejumlah pedagang bahkan ramai-ramai mencari kebenarannya dan masuk ke lokasi proyek untuk melihat-lihat los/kios yang sedang dibangun, dengan harapan dapat memilihnya.

Kepala UPTD Pasar Banjar, Mamat Rahmat, S.STP., saat dikonfirmasi hal tersebut, menegaskan, bahwa itu hanyalah isu. Jadi sampai sekarang belum ada satu pedagang pun yang sudah pasti memiliki lapak los/kiosnya.

“Kita tidak berani melakukan penempatan atau penentuan pembagian los/kios bagi pedagang, baik itu pedagang lama maupun pedagang baru. Jika pasar selesai dibangun, baru akan kami lakukan,” jelasnya, kepada Koran HR, pekan lalu.

Sebelum menginjak pada pembagian los/kios, lanjut Mamat, terlebih dahulu akan dilakukan pembagian zona atau area berdagang atas bangunan pasar yang terdiri dari dua lantai itu. Dalam pembagian zona berdagang maupun pembagian los/kios pun terlebih dahulu dilakukan musyawarah dan kesepakatan dengan para pedagang.

Meski musyawarah belum dilakukan, supaya semuanya bisa berjalan tertib maka pihak UPTD Pasar sudah membuat planing dalam pembagian los/kios, yakni berdasarkan pada lokasi semula tempat berdagang masing-masing pedagang, atau ketika pasar tersebut belum dibangun.

“Artinya, tempat berjualan antara pedagang satu dan lainnya pada dasarnya tidak berubah dengan saat pasar belum dibangun. Insya Allah pembagian sistem tersebut bisa dibilang akan disepakati pedagang,” kata Mamat.

Dia juga menyebutkan, bahwa data nama-nama pedagang lama sedang diinventarisir oleh pihaknya, hal itu sebagai bahan penempatan dengan pola tersebut. Namun, untuk nama pedagang baru, Mamat mengaku belum menerima permohonannya.

“Meski bangunan Pasar Muktisari itu ada penambahan sekitar 200 los/kios, tapi saya tidak menerima permohonan atau indens atas peminat/pedagang baru untuk menyewanya. Itu baru dapat dilakukan setelah proyek pasar selesai. Pokoknya, nanti kita utamakan dulu pedagang lama,” tandasnya. (Nanks/Koran-HR)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 5240

Trending Articles