Quantcast
Channel: Berita Banjar – Harapan Rakyat Online
Viewing all articles
Browse latest Browse all 5240

Soal Proyek di Sport Center Banjar Sudah Berjalan, Cipta Karya Bantah Belum Keluarkan SPK

$
0
0
Soal Proyek di Sport Center Banjar Sudah Berjalan, Cipta Karya Bantah Belum Keluarkan SPK

Para pekerja sedang mengerjakan pembangunan taman di kawasan Sport Center, di Kecamatan Langensari, Kota Banjar. Photo diambil Sabtu (05/11/2016). Photo : Nanang Supendi/HR.

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tatat Ruang dan Lingkungan Hidup (DCKTLH) Kota Banjar, David Abdillah, membantah jika proyek perluasan infrastruktur di kawasan Sport Center, Kecamatan Langensari, salah satunya pembangunan taman yang sedang dikerjakan melalui pihak ketiga, terindikasi tidak sesuai prosedur.

“Memang melihat waktu, kondisinya meped untuk bisa selesai akhir Desember 2016. Tapi pelaksanaan proyek itu berjalan semestinya dan tidak mencuri start,” kata David, saat dikonfirmasi Koran HR, via telepon selulernya, Selasa (08/11/2016) pekan lalu.

Menurut dia, Surat Perintah Kerja (SPK) prosesnya sudah dibuat per tanggal 1 November 2016. Jadi, bila pihak rekanan melakukan action-nya mulai tanggal tersebut tidak masalah atau sesuai ketentuan.

Walaupun saat itu SPK sudah ada hingga pelaksanaan pekerjaan selama empat hari berjalan, namun memang kontraktor belum memegangnya. Meski begitu, proyek berani dikerjakan berarti rekanan sudah mengetahui kalau SPK-nya itu sudah ada. Bahkan, papan nama proyek sebagai bagian bentuk sosialisasi segera dipasangnya.

“Proyek tersebut memang tidak saya sosialisasikan kepada publik atau khususnya masyarakat wilayah setempat. Soalnya tidak semua kegiatan proyek pembangunan harus disosialisasikan dengan bentuk tersebut (mengumpulkan warga-red),” ujarnya.

Terlebih tempat atau lokasi yang dijadikan proyek taman dengan anggaran sekitar Rp.1,5 miliar itu adalah asset milik pemerintah, yang tentunya pula sedikit kemungkinan mengganggu warga.

“Dengan dasar itu, kami berpikir sosialisasi ke hadapan masyarakat tidak terlalu urgen,” tukas David.

Di tempat terpisah, Camat Langensari, Asno Sutarno, MP., mengaku menerima surat pemberitahuan terkait pelaksanaan proyek penambahan infrastruktur di Sport Center itu baru hari Selasa (08/11/2016) lalu. “Untuk sosialisasinya tidak tahu, seingat saya belum ada,” kata Asno.

Sebelumnya, pimpinan proyek, Erman, saat dikonfirmasi HR via telepon selulernya, Sabtu (05/11/2016) lalu, mengakui, bahwa proyek yang sedang dikerjakannya tersebut memang belum menerima kontraktual dan SPK.

“Saya sudah berani mulai kerjakan itu bukan berarti curi start, tapi atas perintah lisan dan seizin Cipta Karya, karena alasan waktu yang mendesak harus selesai akhir Desember 2016 mendatang,” terangnya.

Menurut Erman, ketentuan administrasi segera akan diterimanya dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Setelah itu, pihaknya secepat pula berkoordinasi dengan pihak Muspika di wilayah setempat. (Nanks/Koran HR)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 5240

Trending Articles