
Delapan remaja yang kedapatan pesta tuak di Taman Kota saat diamankan di Makopolresta Banjar. Photo: Hermanto/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Delapan remaja yang kedapatan sedang pesta minuman tuak di Taman Kota (Tamkot) Banjar, berhasil diamankan jajaran Polresta Banjar yang tengah melakukan Operasi Cipta Kondisi, Jum’at (16/06/2017) sore.
Kepala Sat. Reskrim Polresta Banjar, AKP. Syahroni, mengatakan, kedelapan remaja yang diamankan itu semuanya warga Banjar masing-masing berinisial YM, SF, DJ, SR, Hel, DR, AS, dan AA.
“Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi ini, kami berhasil mengamankan delapan remaja yang sedang pesta tuak di Taman Kota. Mereka melakukannya di tempat umum yang tentunya membuat masyarakat resah,” terangnya.
Lebih lanjut Syahroni mengatakan, berdasarkan pengakuan beberapa remaja yang diamankan, tuak yang dikonsumsinya itu dibeli dari penjual di salah satu kios yang berada di Tamkot.
Untuk pengembangan selanjutnya, operasi yang dilakukan secara gabungan dari semua fungsi di jajaran Polresta Banjar, yakni Sat. Lantas, Sat. Sabhara, Sat. Reskrim, Sat. Intelkam dan Provos dengan jumlah personil sebanyak 22 anggota itu, kemudian menyusuri kios yang berada di Tamkot.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah remaja tersebut, petugas pun berhasil mengamankan puluhan liter minuman tuak dan ciu dari salah satu kios yang ada di Tamkot Banjar.
“Kami juga mengamankan pemiliknya dan memberikan sanksi tipiring. Barang bukti yang diamankan dari hasil operasi ini meliputi enam unit sepeda motor, satu jolang dan satu ember minuman tuak, serta dua bungkus plastik miras jenis ciu. Sedangkan, kedelapan remaja kami data, kemudian kami panggil para orang tuanya untuk menjemput,” pungkas Syahroni. (Hermanto/R3/HR-Online)