
Salah satu alat peraga kampanye yang dipaku pada pohon di kawasan Terminal Bis Banjar. Photo: Muhafid/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Semakin mendekatnya perhelatan pesta demokrasi, baik Pilkada serentak maupun Pilgub 2018, berbagai alat peraga kampanye berupa spanduk maupun baligho dengan berbagai ukuran tampak terlihat hampir di seluruh penjuru Kota Banjar.
Di pinggir jalan raya hingga jalan gang kecil pun tidak luput dari pemasangan alat peraga tersebut, baik oleh para politisi yang hendak maju di Pilkada dan Pilgub, maupun iklan sebuah perusahaan. Tak hanya itu, taman-taman di Banjar serta pepohonan juga sebagian hampir seolah mendapatkan jatah untuk mempromosikannya.
Melihat kondisi itu, beragam tanggapan pun muncul dari masyarakat perihal maraknya polusi visual jelang pesta demokrasi di Kota Banjar. Seperti yang diungkapkan Asep, salah seorang warga Banjar, bahwa pemasangan alat peraga tersebut seolah sudah menjadi hal yang lumrah di tengah masyarakat, terlebih menjelang pesta demokrasi.
Meski begitu, dirinya menilai pemasangan alat peraga tersebut perlu melihat dan memperhatikan keindahan tatanan kota supaya tidak terkesan amburadul penuh dengan spanduk.
“Harusnya memang diatur sedemikian rupa agar tujuan para politisi bisa tersalurkan dalam rangka promosi maupun secara keindahan tatanan kota. Kalau seperti ini kan seolah-olah seperti tidak ada aturannya, bebas dan asal pasang. Saya sebagai warga hanya bisa berharap pihak terkait mengerti soal ini,” ungkap Asep, kepada Koran HR, Selasa (21/11/2017) lalu.
Senada dikatakan Nurdin Suhendar, aktivis lingkungan Paguyuban Bale Rahayat dan Walhi Jabar. Menurutnya, para politisi hendaknya memberitahukan tim suksesnya agar mengindahkan kebersihan lingkungan dengan tidak memasang pada pohon. Pasalnya, menjaga kelestarian alam merupakan tanggungjawab bersama.
“Estetika dan etika lingkungan wajib dikedepankan oleh semua pihak, termasuk alat peraga kampanye maupun lainnya. Sebelumnya kita melakukan bersih-bersih alat peraga yang dipaku di pohon sebagai peringatan supaya ke depannya tidak begitu lagi. Tapi sayangnya tetap saja tidak diindahkan hingga saat ini,” ujarnya.
Meskipun saat ini pihaknya belum ada rencana untuk melakukan bersih-bersih alat peraga yang dipaku di pohon, namun Nurdin meminta para politisi untuk tidak mengorbankan etika dan estetika lingkungan demi kepentingan politik.
“Nah, di sini kita dukung peran Satpol PP sebagai penegak Perda untuk bertindak sebagaimana aturan soal pemasangan alat peraga ini. Apalagi sekarang banyak alat peraga yang dipasang bukan pada tempatnya dan tidak taat pajak. Padahal, tempat untuk pemasangan itu sudah disiapkan pemerintah di sejumlah titik. Ini menjadi keprihatinan kita bersama,” tandas Nurdin. (Muhafid/Koran HR)