
Foto: Ilustrasi net/Ist
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Tenaga Ahli (TA) Kota Banjar, Agus Haryanto, mengklaim bahwa PID dilalui berdasarkan alur mekanisme tahapannya. Tak terkecuali pembentukan TPID di setiap kecamatan.
“Keanggotaan TPID berjumlah 7 orang yang nantinya bekerja melakukan identifikasi program inovasi desa. Atas inovasinya, desa harus mengaplikasikan atau menularkannya kepada desa lainnya,” kata Anto.
Namun, lanjut Anto, program ini pun masih dalam proses mulai berjalan, di mana TIK sendiri baru akan dibentuk pada hari Rabu, tanggal 22 November 2017, di kantor Setda Kota Banjar. Setelah itu baru bisa efektif bekerja.
Sedangkan, terkait perwakilan warga yang diutus setiap desa mengikuti MAD pembentukan TPID, tapi tidak melalui musyawarah di tingkat desanya masing-masing, menurut Anto, hal itu menjadi bagian kewenangan desa. Terpenting pemerintah desa harus paham akan potensi warga yang diusulkannya, walau itu ditunjuk secara langsung.
Hal pokok lainnya, PID karena harus segera dijalankan atau percepatan sebagaimana intruksi Kemendesa, dan sebagai implementasi UU Nomor 06 Tahun 2015 tentang Desa.
“Jadi memang kami tak bisa melakukan sosialisasi secara menyeluruh karena keterbatasan anggaran yang dimiliki. Kita hanya sebatas koordinasi dengan pihak kecamatan dan desa, termasuk sebelum melakukan pembentukan TPID,” ujarnya.
Menurut Anto, mestinya dengan koordinasi yang sudah dilakukan pihaknya itu, desa harus menyampaikan kembali kepada masyarakatnya, misal pada saat Musdes dengan mengundang warganya yang berkompeten atau mumpuni dalam pembangunan desa.
Karena, PID merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas desa, dalam pengembangan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas.
Tujuannya untuk meningkatkan mutu di suatu desa, baik dalam bidang pembinaan, pemberdayaan dan perekonomian masyarakat desa. Jadi intinya, PID untuk menunjang dan mempercepat program kegiatan, serta pengembangan kreasi desa dalam menyusun rencana pembangunan yang ada.
“Kita akan terus bantu meningkatkan inovasi desa dengan sudah dibentuknya TPID kecamatan. Pelaksanaan program yang dilakukan tim terlebih dahulu dalam perencanaan desa, di mana adalah agar penggunaan Dana Desa tepat guna dan sasarannya sesuai,” pungkas Anto. (Nanks/Koran HR)