Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Proses penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar tahun 2017 yang diharapkan selesai lebih awal, ternyata molor. Pasalnya, sejumlah Anggota DPRD Kota Banjar tidak bisa menghadiri rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
Padahal, rapat Bamus merupakan salah satu rangkaian mekanisme untuk menjadwalkan pelaksanaan rapat Paripurna DPRD guna mengesahkan APBD Kota Banjar tahun anggaran 2017.
Sudah tiga kali rapat Bamus DPRD Banjar gagal digelar akibat peserta rapat tidak memenuhi quorum. Rapat Bamus pertama digelar pada hari Jum’at (02/12/2016), dan keduanya hari Senin (05/12/2016).
Pada rapat Bamus DPRD yang digelar Selasa (06/12/2016) siang, dari 12 anggota Bamus DPRD Banjar, hanya ada 6 orang yang hadir. Mereka yang hadir adalah Dadang R Kalyubi (Ketua DPRD/Fraksi Golkar), Nana Suryana (Wakil Ketua/Fraksi PDIP), Herdiana Pamungkas (Wakil Ketua/Fraksi Gerindra), Sutopo (Fraksi Golkar), Sudarsono (Fraksi Golkar) dan Asep Hidayat (Fraksi PDIP).
Sementara anggota Bamus DPRD yang tidak hadir adalah Hunes Hermawan (Fraksi PAN), Rosidin (Fraksi PPP/PKS), Natsir Muhammad (Fraksi PPP/PKS), Jojo Juarno (Fraksi Gerindra), Anwar Karim (Fraksi Hanura/Demokrat) dan Hendri Purnomo (Fraksi Hanura /Demokrat).
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, mengatakan, sesuai aturan, rapat baru bisa digelar jika memenuhi quorum atau separuh lebih satu. Artinya, rapat Bamus baru bisa digelar jika peserta rapat setidaknya 7 orang anggota DPRD.
“Sebelumnya kami sudah melakukan komunikasi, mereka yang tidak hadir sempat menyatakan akan datang. Tapi ternyata tidak hadir, saat dicoba dihubungi, handphone mereka tidak aktif,” kata Dadang.
Saat ditanya apakah hal ini sebagai sebuah manuver politik atau ada
ketidakpuasan dari mereka yang tak hadir, namun Dadang membantahnya. Menurut dia, hal ini hanya disebabkan oleh masalah teknis.
“Ada yang sakit, ada yang sedang ke luar kota, ada yang sibuk dengan kepentingan pribadinya. Jadi ini hanya kendala teknis saja,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, pembahasan APBD 2017 sebetulnya sudah beres. Kalau pun ada persoalan atau ada aspirasi sehingga menyebabkan benturan kepentingan, biasanya terjadi ketika anggaran dibahas di tingkat Komisi dan Badan Anggaran.
“Draftnya sudah jadi tinggal menentukan jadwal paripurna pengesahan saja. Makanya saya berasumsi ini hanya masalah teknis saja, tidak bermuatan politis,” tandas Dadang.
Akibat ketidakhadiran enam anggota DPRD tersebut, usai membuka rapat, kemudian pimpinan rapat memberikan skors hingga 2 jam. Rapat yang dimulai sejak pukul 12 siang itu ditunda hingga pukul 14.00 WIB, dengan harapan anggota DPRD yang tidak hadir itu bisa segera datang.
Tak ayal, skors rapat yang cukup lama itu membuat peserta rapat baik dari DPRD maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Banjar, harus menunggu lama di ruang sidang.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Banjar, Tommy Subagja, mengaku pihaknya hanya bersifat menunggu. Yang jelas, proses penyusunan dan pembahasan APBD sudah berjalan dengan lancar, alias tidak ada masalah. Dirinya pun mengaku tidak mendengar ada kekecewaan dari pihak DPRD. (Hermanto/Koran HR)