Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Warga RT.03, RW.04, Lingkungan Babakan, Kelurahan Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, memprotes adanya rencana penutupan akses jalan lingkungan oleh Dinas PUPRKP Kota Banjar, melalui pihak pelaksana pembangunan penyempurnaan Rumah Sakit (RS) Langensari.
Diketahui, jalan lingkungan itu tepat berada di depan atau sebelah
pojok Selatan gedung RS Langensari. Sebelumnya, akses jalan tersebut digunakan warga sebagai
penghubung menuju jalan utama. Namun, jalan
lingkungan itu akan digunakan pemkot dalam pelebaran jalan di area RS untuk menunjang lalu
lintas pelayanan.
Akibatnya, warga setempat pun melakukan protes, bahkan bentuk protesnya sudah dituangkan dalam sebuah surat pernyataan keberatan, lengkap dengan tanda tangan seluruh warga di Lingkungan Babakan, dan rencananya akan disampaikan
ke pemerintahan daerah melalui dinas terkait.
Protes warga itu pun
terungkap saat Lurah Muktisari dan Camat Langensari beserta pejabat dari Bidang Cipta Karya Dinas PUPRKP Kota Banjar,
meninjau lokasi jalan yang rencananya akan ditutup. Kedatangan para pejabat itu
sekaligus merespon atas adanya keberatan
warga guna melakukan penyelesaian, Selasa (03/09/2019).
“Kami jelas keberatan
dan protes dengan wacana Dinas PUPRKP melalui pihak pengembang yang akan menutup jalan lingkungan ini, termasuk akan
membentengnya,” kata H. Agus, salah seorang tokoh
masyarakat RT setempat.
Menurutnya, jalan
lingkungan ini sangat beguna bagi warga. Untuk itu, pihaknya akan menolaknya jika jalan tersebut ditutup. Ia pun meminta akses jalan lingkungan tetap ada untuk kepentingan aktivitas warga setempat, maupun warga lainnya.
Agus juga menegaskan, bahwa warganya
tentu sangat mendukung pembangunan RS Langensari, namun harus saling berkeadilan tanpa merugikan masyarakat, khususnya warga lingkungan sekitar RS.
“Kami sangat dukung pembangunan Rumah Sakit ini, tapi harus menerapkan azas keadilan. Kepentingan
warga juga harus
diperhatikan,” tandasnya.
Jika dirunut kebelakang, lanjut Agus, dalam
rencana awal tidak disebutkan akan melakukan pelebaran jalan yang memakan jalan lingkungan. Hal ini tidak tersampaikan dalam sosialisasi, termasuk ketika sosialosai pekerjaan penyempurnaan yang digelar belum
lama ini.
“Ini sudah termasuk
pelanggaran komitmen, dan kami sangat kecewa, kenapa seperti ini perencanaannya. Ada yang kurang pas
bagi kepentingan warga. Kenapa tidak sedari awal diungkapkan, jadi kami kaget kalau ada rencana jalan ini akan ditutup,” ungkap Agus.
Senada diungkapkan warga
lainnya, Hendi, yang menyebut kalau warga setempat semakin
keberatan, lantaran rencana penutupan akses jalan sebelumnya tidak disosialisasikan, baik oleh dinas
terkait maupun pihak pelaksana proyek.
“Tidak ada sosialisasi penutupan akses jalan maupun
pembentengan yang akan memakan jalan lingkungan ini. Setahu saya enggak pernah
ada omongan ke warga maupun RT dan RW di Lungkungan Babakan
ini. Pokoknya kami tetap ingin jalan
ini ada untuk lingkungan, dan ada solusi terbaik,” kata Hendi.
Atas diskusi yang dilakukan
warga dengan Lurah, Camat dan pejabat dari Bidang Cipta Karya Dinas PUPRKP,
melalui adu argumen yang cukup
hangat, akhirnya didapat solusi, bahwa pelebaran
jalan di area RS Langensari hanya akan memakan jalan lingkungan sekitar 1,2 meter, atau total 4,30 meter. Sementara, jalan lingkungan tetap ada dengan diberikan lebar 1,80
meter.
Kepala Seksi di Bidang Cipta Karya, Uun, saat ditemui Koran HR, usai melakukan peninjaun di lokasi tersebut, mengatakan, rencana pelebaran jalan untuk akses
lalu lintas di area RS memang sangat dibutuhkan, dengan melihat berbagai pertimbangan yang ada agar
nantinya saat RS sudah beroperasi semuanya lancar.
“Rencana kebutuhan pelebaran
di sudut jalan ini memang baru dua hari lalu diutarakan kepada pelaksana proyek. Makanya
tentu akan ada penutupan akses jalan warga. Tapi, melihat protes warga tadi, tentu kami pun tak ingin merugikan warga,” ujarnya.
Menurut Uun, pihaknya harus
mengambil jalan tengah atau solusi terbaik dalam persoalan tersebut, sehingga nantinya bisa tetap saling menguntungkan
dan mendukung diantara pemerintah dengan warganya
“Pemerintah pun tak
ingin merugikan warga, tapi sarana penujang area RS Langensari pun baiknya harus
baik, seperti
dibutuhkannya pelebaran akses jalan area RS. Tadi sudah kita dapatkan
solusinya. Jalan lingkungan warga tetap ada, yakni lebar 1,80 meter,” jelas Uun.
Pihak konsultan pengawas dari
CV Griya Marga Tirta, menjelaskan, kebutuhan akan akses jalan di area RS semuanya sudah ada
dalam gambar atau perencanaan. Jika
sekarang muncul
protes dari warga, tentu akan ada
perubahan untuk mengakomodir keinginan warga. Dalam hal ini, pekerjaan pengerasan jalan di pojok bagian Selatan jalan akan dipending dulu untuk sementara watu.
Sementara itu, pimpinan proyek penyempurnaan
pembangunan
RS Langensari, Dedi, mengatakan,
pihaknya masih
menunggu arahan dari dinas terkait dalam melaksanakan pekerjaan
pengerasan jalan di area RS, terutama pada sudut jalan yang dipermasalahkan
warga.
“Kami akan hentikan
dulu pengerjaan penataan atau pengerasan jalan di bagian sudut jalan itu, sambil menunggu keputusan pasti antara
warga dan dinas terkait. Kami tak ingin kala pekerjaan pengerasan atau
pembentangan itu dilanjut, masih tetap di protes warga,” ungkap Dedi.
Meski sudah ada solusi, namun warga setempat belum menyetujui sepenuhnya.
Terlebih
solusi tersebut baru sebatas persetujuan
lisan. (Nanks/Koran HR)
The post Pembangunan Lanjutan RS Langensari Banjar, Warga Keberatan Jalan Lingkungan akan Ditutup appeared first on Harapan Rakyat Online.